Bibit dan Chandra akhirnya di Bebaskan
Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah akhirnya di bebaskan dari penahanan, Selasa, pukul 00.00 WIB. Keduanya dibebaskan setelah rekaman KPK yang di putar pada sidang terbuka di MK pada selasa siang. Ketua MK Mahfud MD menjelaskan bahwa kita sangat prihatin bahwa penegak-penegak hukum di Indonesia masih bisa di beli dan di setir oleh para cukong-cukong agar mereka terbebas dari kasus korupsi. Pembebasan kedua ketua KPK non aktif tersebut di sambut gembira oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat umum. Sidang terbuka MK, berhasil membongkar borok-borok para petinggi penegak hukum di Indonesia. Dalam rekaman tersebut terungkap bahwa Anggodo Wijoyo yang merupakan adik dari tersangka korupsi pengadaan alat komunikasi pada departemen Kehutanan oleh PT. Masaro Anggoro Wijoyo di duga melakukan praktek suap terhadap beberapa oknum petinggi pada Kejaksaan dan POLRI, dan juga mencoba merekayasa untuk melemahkan KPK dengan membuat skenario seolah-olah KPK telah menerima suap dari Anggoro agar terbebas dari kasus korupsi PT. Masaro. Sangat di sayangkan kasus tersebut sangat mencoreng pihak kejaksaan dan Kepolisian sebagai Instansi penegakan hukum di Indonesia.