Sudiro, Gubernur Ketiga Jakarta
Sudiro dikenal sebagai Gubernur Jakarta untuk periode 1953 – 1960. Pria kelahiran Yogyakarta, 24 April 1911 ini mengeluarkan kebijakan pemecahan wilayah Jakarta menjadi tiga kabupaten yaitu Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Ia juga yang mengemukakan kebijakan pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Kampung (RK) yang kemudian menjadi Rukun Warga (RW) (RW). Ia meninggal pada tahun 1992.
Sudiro adalah Walikota Jakarta pada tahun 1953-1960. Di masanya, Jakarta mulai mengalami pemekaran, yakni dengan membaginya menjadi 3 kabupaten yaitu Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Selatan. Sudiro juga mengupayakan partisipasi warga dalam mengurus lingkungannya dengan gagasan pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Kampung (RK) yang kemudian dikenal dengan Rukun Warga (RW).
Gagasan membangun landmark Jakarta, yakni Monumen Nasional (Monas) lahir di bawah pemerintahannya, berasalkan ide dari Sarwoko dan didukung Bung Karno. Namun eksekusi pelaksanaannya diteruskan oleh penerusnya.
Pria kelahiran Yogyakarta 24 April 1911 ini kemudian wafat pada tahun 1992.