Kepulauan Mentawai di Jual

Mentawai, (tvOne)

Sedikitnya tiga pulau terluar di Sumatera Barat terdaftar di situs www.privateislandsonline.com, sebagai pulau yang akan dijual. Ketiga pulau yang diberi label for sale ini yakni Pulau Siloinak, Makaroni, Kandui. Ketiga pulau tersebut masuk dalam gugusan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi mengaku tidak pernah mengizinkan untuk menjual pulau-pulau tersebut. "Bagaimana bisa menjualnya, saya saja tidak pernah mengizinkan untuk dijual," kata Gamawan Fauzi, Rabu, 26 Agustus 2009. Menurut Gamawan, pihaknya mendapat informasi bahwa penjualan tiga pulau tersebut tidak benar adanya.


Bupati Kepulauan Mentawai Edison Saleleubaja juga mengaku tidak mengetahui perihal penjualan tiga pulau di wilayahnya yang beredar melalui sebuah situs di internet. "Saya sudah telepon Bupatinya (Bupati Kepulauan Mentawai), dia tidak tahu soal penjualan tiga pulau melalui internet itu," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi, di Jakarta, Rabu.

Terkait masalah penjualan, ujar Freddy, Bupati tidak mengetahuinya, karena kalau pun ada transaksi dilakukan "Person to Person". "Dari kepala-kepala suku, karena merasa memiliki hak adat lantas bisa menjual itu, dan kesalahannya tidak diberitahukan kepada Pemda," ujarnya.

Informasi yang diperoleh dari pejabat Pemkab Mentawai, hanya Pulau Siloinak dalam tahap ditawarkan untuk dijual. "Tapi tidak akan semudah itu, karena banyak aturan yang harus dilalui," katanya. Sesuai peraturan menteri Nomor 20 Tahun 2008 tentang pemanfaatn pulau kecil dan perairan sekitarnya. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa salah satu persyaratan menjual pulau yakni adanya izin dari bupati dan gubernur.

Pengelola Pulau Kandui dan Pulau Macaroni, menurutnya, hanya akan menjual resort yang ada di sana bukan pulaunya. Terkait penjualan Pulau Siloinak, pengelolaan resort tersebut dilakukan oleh masyarakat Siberut bekerjasama dengan investor asal Prancis. Karena ada persoalan bisnis, pihak pemilik berinisial 'R', masyarakat Siberut, Mentawai, menjual pulau tersebut lewat internet.

Secara berseloroh Gamawan mengatakan, tidak ada masalah jika ada yang mau beli pulau-pulau tersebut. "Secara hukum saya tidak pernah mengizinkan penjualan pulau jadi tidak akan ada jual-beli dan pembeli itu akan rugi sendiri karena bertentangan dengan undang-undang," katanya.

Dalam situs yang beralamat di Kanada tersebut, Pulau Siloinak ditawarkan seharga US$ 1,6 juta. Pulau Macaroni dijual seharga US$ 4 juta dan Kandui dihargai US$ 8 juta. Profile ketiga pulau tersebut lengkap dibeberkan sebagai surga pulau tropis dunia dengan keindahan ombak dan pasir putihnya.

Ketiga pulau ini digambarkan sebagai surga bagi pencinta olahraga surving berkelas dunia. Pulau Siloinak memiliki luas lebih kurang 24 hektare dan dikelilingi laut bersih nan indah. Ketiga pulau ini hingga saat ini masih belum terjual. Bagi Anda yang berminat, transaksi bisa dilakukan via internet.

Dari penjelasan Bupati Kepulauan Mentawai, resor tersebut berada di Pulau Kandui dan telah diresmikan Gubernur Sumatera Barat pada tahun 2007, di Desa Silabu bernama resort Macaroni, dan terakhir di Pulau Siloinak yang ternyata belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Saya rasa Bupati tidak lihat langsung di lapangan, bagaimana mungkin bangunan sudah ada tetapi izinnya belum ada. Nanti kalau ternyata itu dijadikan sarang teroris atau narkoba bagaimana," katanya.

Menurut dia, undang-undang memang tidak melarang soal penyewaan tanah, namun aturan soal izin usaha dan izin mendirikan bangunan tetap harus diikuti. Masyarakat adat pun boleh membangun tapi tetap harus ada izin Pemerintah Daerah (Pemda).

"Saya sudah minta agar izin untuk satu resor tersebut jangan dikeluarkan dulu, tapi betul-betul dicek kebenaran statusnya," tegas Freddy.

Bupati pun, lanjut dia, tidak mengetahui berapa besar penduduk lokal yang dipekerjakan di ketiga resor yang disewa dan dikelola oleh orang asing tersebut.

Sesuai aturannya, ia menegaskan bahwa pemilik asing tersebut harus mempekerjakan penduduk lokal, jika tidak berarti telah menyalahi aturan. "Kalau pun mereka mempekerjakan penduduk lokal berapa jumlahnya, jangan-jangan hanya lima tukang sapu saja, percuma kan," ujar dia.

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) saat ini sedang melakukan pengecekan kebenaran beredarnya isu penjualan tiga pulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang ditawarkan melalui website yang berpusat di Kanada tersebut. "Kita menjadwalkan pekan ini ada titik terang soal isu dijualnya tiga pulau di Kepulauan Mentawai, yakni Pulau Mocarani, Siloinak dan Kandui," kata Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Fachril Murad.

Dia menjelaskan, informasi tiga pulau dijual memang telah beredar tetapi pulau - pulau kecil di Mentawai memang ada dikelola pengusaha lokal bersama dengan pihak asing. Namun, mengenai soal ada yang telah dijual belum diketahui dan Pemkab Mentawai juga tak ada menginformasikan, namun sangat tidak mungkin terjadi.

Justru itu, kata mantan Kabiro Humas Pemprov Sumbar ini, harus dicek kebenarannya isu terlebih dahulu sehingga jelas titik terang persoalannya. Masing-masing pulau itu, meliputi Pulau Macaroni ditawarkan empat juta dolar AS dengan luas 14 hektar, Pulau Siloinak dihargai 1,6 juta dolar AS dengan luas sektiar 24 hektar, sedangkan Pulau Kandui ditawarkan delapan juta dolar AS dengan luas 26 hektar.

Popular posts from this blog

Gang Sartana

dr. Soemarno Sosroatmodjo, Gubernur keempat jakarta