Partai Tommy Soeharto Lolos Pemilu 2014?
VIVAnews - Partai Nasional Republik (Nasrep), yang
mengusung Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto sebagai calon
presiden pada Pemilu 2014, membantah bahwa mereka tidak lolos verifikasi
Kementerian Hukum dan HAM. Bahkan, siang ini Partai Nasrep akan
menggelar Rapat Pimpinan Nasional dengan menghadirkan putra sang calon
presiden itu.
"Kami lolos dengan SK yang sudah dikeluarkan Kemenkumham pada 4 Januari 2012," kata Ketua Umum Partai Nasional Republik, Jus Usman, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Senin 30 Januari 2012.
Menurut Jus Usman, saat ini Partai Nasional Republik surah berbadan hukum partai. Informasi yang menyebut Partai Nasrep kandas diverifikasi, lanjutnya, adalah salah.
"Kalau kita tak lolos verifikasi, buat apa kami Rapimnas," ujar mantan Sekretaris Jenderal Partai Hanura ini. Rencananya, siang ini sekitar pukul 14.00 WIB, Partai Nasrep akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional.
Rapat Pimpinan Nasional akan digelar di Hotel Crowne, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Rencananya, kata dia, sejumlah petinggi partai dan tokoh nasional akan hadir dan memberikan pembekalan.
Mereka yang akan hadir antara lain, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Purnawirawan, Tyasno Sudarto, mantan Gubernur DKI Sutiyoso, serta ketua umum-ketua umum partai politik nonparlemen.
"Insya Allah mas Tommy Soeharto juga akan hadir," kata Jus Usman. Jus Usman mengaku bahwa saat ini partai Nasrep sudah memiliki 1.000 anggota yang resmi mendaftar.
Hingga kini, Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM, Asyari Sihabuddin, belum menjawab pertanyaan VIVAnews.com terkait status Partai Nasrep. Pesan singkat yang dikirim belum juga direspons.
Pada 16 Desember 2011, Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan 14 partai baru yang mendaftar. Hasilnya, hanya satu partai yang lolos yakni Partai Nasdem. Sebanyak 13 partai yang tidak lolos, termasuk Partai Nasrep. Berikut 13 partai yang tak lolos:
1. Partai Demokrasi Pancasila
2. Partai Independen
3. Partai Indonesia Bangkit
4. Partai Karya Republik
5. Partai Kekuatan Rakyat Indonesia
6. Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara
7. Partai Nasional Republik
8. Partai Penganut Thariqot Islam Negara Islam Indonesia
9. Partai Persatuan Nasional
10. Partai Republik Perjuangan
11. Partai Republik Satu
12. Partai Satria Piningit
13. Partai Serikat Rakyat Independen
• VIVAnews
"Kami lolos dengan SK yang sudah dikeluarkan Kemenkumham pada 4 Januari 2012," kata Ketua Umum Partai Nasional Republik, Jus Usman, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Senin 30 Januari 2012.
Menurut Jus Usman, saat ini Partai Nasional Republik surah berbadan hukum partai. Informasi yang menyebut Partai Nasrep kandas diverifikasi, lanjutnya, adalah salah.
"Kalau kita tak lolos verifikasi, buat apa kami Rapimnas," ujar mantan Sekretaris Jenderal Partai Hanura ini. Rencananya, siang ini sekitar pukul 14.00 WIB, Partai Nasrep akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional.
Rapat Pimpinan Nasional akan digelar di Hotel Crowne, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Rencananya, kata dia, sejumlah petinggi partai dan tokoh nasional akan hadir dan memberikan pembekalan.
Mereka yang akan hadir antara lain, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Purnawirawan, Tyasno Sudarto, mantan Gubernur DKI Sutiyoso, serta ketua umum-ketua umum partai politik nonparlemen.
"Insya Allah mas Tommy Soeharto juga akan hadir," kata Jus Usman. Jus Usman mengaku bahwa saat ini partai Nasrep sudah memiliki 1.000 anggota yang resmi mendaftar.
Hingga kini, Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM, Asyari Sihabuddin, belum menjawab pertanyaan VIVAnews.com terkait status Partai Nasrep. Pesan singkat yang dikirim belum juga direspons.
Pada 16 Desember 2011, Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan 14 partai baru yang mendaftar. Hasilnya, hanya satu partai yang lolos yakni Partai Nasdem. Sebanyak 13 partai yang tidak lolos, termasuk Partai Nasrep. Berikut 13 partai yang tak lolos:
1. Partai Demokrasi Pancasila
2. Partai Independen
3. Partai Indonesia Bangkit
4. Partai Karya Republik
5. Partai Kekuatan Rakyat Indonesia
6. Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara
7. Partai Nasional Republik
8. Partai Penganut Thariqot Islam Negara Islam Indonesia
9. Partai Persatuan Nasional
10. Partai Republik Perjuangan
11. Partai Republik Satu
12. Partai Satria Piningit
13. Partai Serikat Rakyat Independen
• VIVAnews