Hanya Menjalani Hukuman Selama Enam Tahun, Antasari Azhar Bebas dar Penjara
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar yang dihukum pada saat pemerintahan Presiden SBY sebagai pembunuh Nazarudin Zulkarnain,
menghirup udara bebas. Antasari bernasib mujur, karena hanya menjalani hukuman selama 6 tahun, padahal vonis pengadilan yang dia terima selama 18 tahun. Antasari yang ditahan
semasa pemerintahan SBY bernasib baik bisa menghirup udara bebas dimasa
pemerintahan Jokowi. Antasari terbilang cukup gemilang diawal memimpin Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bertepatan dengan menjelang akhir pemerintahan
SBY-JK, dan disaat SBY akan mencalonkan diri untuk periode kedua. Bagaimana
tidak gemilang, Antasari terbilang berani menangkap Aulia Pohan, yang merupakan
besan SBY, dan tentunya ini momentum yang pas untuk mendongkrak tingkat
keterpilihan SBY untuk periode kedua. Nyatanya memang demikian, penangkapan
Aulia Pohan dianggap sebagai keberpihakan SBY terhadap pemberantasan korupsi,
karena memang pada kenyataannya, SBY dianggap tidak peduli siapapun pelaku
tindak kejahatan korupsi harus dihukum, tidak terkecuali besannya sendiri. Tapi
sayangnya sepak terjang Antasari ini dianggap akan mengancam posisi SBY jika
tidak segera diatasi. Benar saja, setelah SBY terpilih untuk periode kedua
(2009 - 2014), tidak lama setelah itu Aulia Pohan pun dibebaskan. Tapi
sebaliknya, Antasari Azhar ditangkap atas tuduhan kasus pembunuhan Nazarudin
Zulkarnain, dalam sebuah skenario yang cukup cantik. Antasari tidak berkutik,
dan dia harus menerima keadaan tersebut suka atau tidak suka. Selama menjalani
proses hukuman selama 6 tahun, Antasari hanya bisa pasrah. Berbagai upaya
dilakukan untuk membuktikan bahwa dia tidak bersalah, namun semua itu tidak
bisa menyelesaikan masalah. Banyak yang meramalkan, Antasari bisa dibebaskan
hanya setelah terjadinya pergantian pemerintahan. Selama SBY berkuasa, maka diramalkan
Antasari tidaklah bisa menghirup udara bebas. Semua ramalan itu ternyata benar,
Antasari kini sudah menghirup udara bebas, tapi sayangnya Antasari sudah tidak
lagi garang seperti dulu, dia lebih senang ingin menikmati udara bebas dan
menikmati sisa hidupnya dengan kembali mengabdi demi bangsa dan negara,
ketimbang mempersoalkan hukuman yang sebenarnya tidak patut dia jalani.
Antasari ingin mengisi hidupnya dengan menjadi dosen, agar sisa hidupnya lebih
memberikan manfaat bagi negara dan bangsa.