Rincian Rp 1,2 Miliar yang Dilaporkan DW
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menetapkan Dhana Widyatmika, pegawai Direktorat Jenderal Pajak, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Saat ini Dhana sudah dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Penyidik kejaksaan menduga, kekayaan Dhana mencapai puluhan miliar rupiah yang diduga berasal dari pemberian pihak lain terkait jabatannya. Namun, dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Dhana beserta istrinya, DA, hanya sebesar Rp 1,2 miliar. Dhana dan istrinya menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Juni 2011 lalu. Berikut rincian daftar harta pasangan yang dilaporkan itu: - Surat berharga senilai Rp 312.125.000 dengan rincian sebagai berikut : 1. Tahun investasi 2007-2011 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp 99.000.000 2. Tahun investasi 2008-2011 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai Rp 7.500.000 3. Tahun investasi 2008-2011 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp 13.125.000 4. Tahu